Hadirkan Kemudahan Bagi Masyarakat, Kemenkumham Sumsel Siap Layani Pencetakan Sertifikat Apostille

Hadirkan Kemudahan Bagi Masyarakat, Kemenkumham Sumsel Siap Layani Pencetakan Sertifikat Apostille

Kemenkumham Sumsel Siap Layani Pencetakan Sertifikat Apostille.--

Yenni menjelaskan, saat ini apostille dari Indonesia dapat dipergunakan oleh 122 Negara Pihak Konvensi Apostille dan dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara yang tergabung dalam konvensi Apostille. 

“Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut bisa juga datang secara langsung ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, masyarakat dapat mengunjungi Loket Layanan AHU Kanwil Kemenkumham Sumsel”, kata Yenni.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: