Bea Cukai Makassar Sudah Klarifikasi Bu Hajjah Pamer Emas Saat Pulang Haji, Ternyata Hanya Imitasi

Bea Cukai Makassar Sudah Klarifikasi Bu Hajjah Pamer Emas Saat Pulang Haji, Ternyata Hanya Imitasi

Bea Cukai Makassar telah melakukan klarifikasi terhadap Suarnati Daeng Kanang, yang memamerkan perhiasan emasnya saat turun dari pesawat yang mengangkutnya saat pulang haji dari Tanah Suci. --

Terhadap hasil pemeriksaan kadar emas ini, pihak Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar pun telah mengeluarkan surat keterangan, bahwa perhiasan itu emas palsu atau masyarakat awam menyebutnya imitasi. 

 

Dikarenakan, perhiasan-perhiasan yang dipakainya itu merupakan emas palsu atau imitasi, Bea Cukai Makassar pun tidak akan mengenakan biaya atau mewajibkan pembayaran pajak terhadap Suarnati. 

 

BACA JUGA:Pulang Haji Bukannya Sujud Syukur, Emak-Emak Ini Malah Pamer Perhiasan yang Nilainya Ratusan Juta

 

"Nilai barangnya kan kurang dari USD 500, secara ketentuan kami harus membebaskan barang bawaan penumpang," tegasnya. 

 

Namun, keterangan Humas Bea Cukai Makassar ini berbanding terbalik dengan keterangan Suarnati Daeng Kanang, beberapa saat setelah menginjakkan kakinya di Asrama Haji Makassar, 5 Juli 2023 lalu. 

 

Saat itu, Suarnati mengungkapkan, bahwa perhiasan yang dibelinya di Jeddah itu seharga Rp. 1.200.000 per gramnya. Suarnati juga mengaku membeli perhiasan itu dengan menggunakan uang Riyal Saudi. 

 

"Saya membeli emas dari Tanah Suci ini untuk memenuhi nazar. Karena pada saat belum mendaftar, saya bilang bisa tidak ya saya begini seperti orang-orang," ungkap pengusaha burger tersebut. 

 

BACA JUGA:Pamer Omset Rp 1 Miliar, Ini 4 Sumber Cuan bikin Hanum Mega Tajir, Suami Selingkuh Auto Nyesel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: