Wako Palembang Kaget Dengar Kabar BKPSDM Memaksa Aturan Absensi Honorer Tanpa Toleransi

Wako Palembang Kaget Dengar Kabar BKPSDM Memaksa Aturan Absensi Honorer Tanpa Toleransi

Harnojoyo -Naba Anwar-

"Jika memang ada faktor alam atau musibah yang menyebabkan pegawai terlambat, kita akan memberikan dispensasi dan tidak melakukan pemotongan gaji secara langsung," ucapnya. 

Artinya, menurut Riza pegawai hanya perlu melaporkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing jika mengalami kendala-kendala seperti itu.

BACA JUGA:Pertamina EP Prabumulih Field Dampingi dan Serahkan Bantuan keKelompok Tenun Serat Nanas Pertama

"Sebenarnya fleksibel, mereka cukup melapor ke pimpinan jika ada tugas di luar, faktor alam, atau musibah yang mengharuskan mereka terlambat atau tidak absen," ujarnya. 

Namun, Riza menambahkan bahwa aturan akan ditegakkan tanpa pengecualian jika ada pegawai yang tidak memberikan keterangan atau bolos berhari-hari tanpa keterangan kepada dinas terkait. 

Dalam hal tersebut, akan ada tahapan berupa surat teguran keras.

"Tidak ada pemotongan gaji secara langsung jika ada kendala seperti faktor alam, sakit, atau terkena musibah ini," tukasnya. (*)

BACA JUGA:Diakhir Masa Jabatan, Wako Palembang Harnojoyo Terima 3 Penghargaan BKN Awards Tahun 2023

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: