2 Sekawan Gasak Mobil Pick Up di Ogan Ilir, Dijual ke Banyuasin, Aksinya Terekam CCTV

2 Sekawan Gasak Mobil Pick Up di Ogan Ilir, Dijual ke Banyuasin, Aksinya Terekam CCTV

Barang bukti mobil pick up diamankan dari 2 sekawan yang sempat kabur usai melakukan aksinya. Foto: Andika/sumeks.co--

2 Sekawan Gasak Mobil Pick Up di Ogan Ilir, Dijual ke Banyuasin, Aksinya Terekam CCTV

OGAN ILIR, SUMEKS.CODua sekawan pelaku pencurian mobil pick up akhirnya tertangkap polisi setelah sempat menjadi buronan polisi hampir selama hampir sebulan.

Keduanya ditangkap bersama mobil curiannya, yakni Supriyadi (40) dan Adi alias Heri (42).

Mereka tertangkap di tempat persembunyian masing-masing di wilayah Desa Seri Dalam, Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah menjelaskan, pencurian mobil terjadi pertengahan Juni 2023 lalu. 

BACA JUGA:2 Kali Bobol Minimarket yang Sama, 2 Sekawan Ditembak Polisi

Mobil pick up tersebut diketahui milik warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.

“Kedua tersangka melancarkan aksinya dini hari. Saat itu, pemilik mobil sedang tidur,” ujar Hermansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zulkarnain, dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Senin 10 Juli 2023.

Aksi kedua tersangka ini terekam kamera CCTV yang ada di  lokasi rumah warga Tanjung Raja, Ogan Ilir itu.

AKP Hermansyah menuturkan, penyelidikan perkara ini melibatkan empat Polsek di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dan Polres Banyuasin.

BACA JUGA:Polres Lahat Tangkap 5 Pelaku Kejahatan, Mulai Kasus Pencurian Mobil Pick Up hingga Sangkar Burung

Tersangka Adi alias Heri yang bersembunyi di wilayah Kecamatan Pemulutan Selatan.

Lalu, Polsek Tanjung Raja berkoordinasi dengan Polsek Pemulutan untuk mengamankan tersangka.

Sebab, kedua tersangka menjual mobil curian itu ke Jalur 6, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: