2 Kali Bobol Minimarket yang Sama, 2 Sekawan Ditembak Polisi

2 Kali Bobol Minimarket yang Sama, 2 Sekawan Ditembak Polisi

Dua tersangka yang dilumpuhkan usai mendapatkan perawatan medis. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua pelaku pembobolan minimarket di Jl Bambang Utoyo, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang diringkus Unit Reskrim Polsekta IT II. 

Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya dalam pondok kebun karet di Desa Sukamaju Babat Supat, Kecamatan Sungai Lilin, Muba pada Kamis 22 Desember 2022 siang. 

Saat akan diamankan polisi, tersangka M Ansori alias Iam (32) dan Supriono alias Adi (35) melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan. 

Aksi kedua sekawan yang merupakan warga Kecamatan IT II Palembang ini diketahui pada 23 November 2022 pada pukul 01.00 WIB lalu dan yang kedua pada 17 Desember 2022 malam. 

BACA JUGA:Seorang Warga Banyuasin Tewas Ditembak di Depan Istri, Pemicunya Masalah Utang

Modusnya, kedua tersangka bersama rekannya Ucil (DPO) masuk ke minimarket dengan cara memanjat pagar tembok belakang. 

Lalu mencongkel atap menggunakan linggis. Kemudian kedua tersangka langsung mengambil puluhan slop rokok berbagai merek. 

"Barang yang dicuri dimasukkan ke dalam tiga kantong kresek dan satu karung plastik lalu pelaku keluar melalui atap," kata Kapolsek IT II Palembang Kompol Fadilah Erni Ersa melalui Kanit Reskrim Ipda Armansah Gusnata, Jumat 23 Desember 2022 siang. 

Ipda Armansah mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi yang serupa di tempat yang sama. 

BACA JUGA:Cemburu Buta, Pria di Banyuasin Ditembak Airsoft Gun dan Dibacok

"Dari pengakuan dan catatan kami, dua sekawan ini juga melakukan pencurian yang sama di minimarket yang sama," terangnya. 

Dari pengakuan kedua tersangka, rokok tersebut sebagian dijual kepada orang yang tidak dikenalnya. 

"Korban mengalami total kerugian sekitar Rp 68 juta dari dua kali aksi pencurian tersebut. Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan," ujar Arman.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: