Kemenkumham Babel Gelar Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi Raperda
--
Kemenkumham Babel Gelar Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi Raperda
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan kegiatan Pembinaan JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan penguatan harmonisasi Raperda, Kamis 6 Juli 2023 di Santika Hotel Bangka.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk meningkatkan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan, agar memiliki kemampuan dan pemahaman yang mendalam guna terciptanya Peraturan Daerah yang berkualitas.
Lalu sebagai penguatan dalam pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).
“Serta untuk menginventarisir permasalahan dan kendala dalam proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)/ Raperkada (Rancangan Peraturan Kepala Daerah),” kata Eva.
BACA JUGA:Mengenal Sosok Rey Utami, Artis Terkaya Indonesia Tahun Ini, Kalahkan Agnes Mo dan Sultan Andara
Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto mengatakan setiap tahapan pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015.
Kakanwil Harun berharap, kegiatan ini semakin menguatkan koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah/ Sekretariat DPRD.
Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini, adalah:
1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H.;
2. Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, Dr. Ratih Listyana Chandra, (hadir secara virtual);
3. Koordinator Harmonisasi Bidang Agama, Kesehatan, Pendidikan, Kebudayaan, Ketenagakerjaan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Sosial, Wahyudi Putra, S.H.;
4. Plt. Koordinator Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, Wahyu Tri Hartomo, S.H.M.H.
Sementara itu, sebagai moderator adalah Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: