289 Rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun Dicurigai, Mahfud: Ada Nama Abu Toto dan Abu Salam

289 Rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun Dicurigai, Mahfud: Ada Nama Abu Toto dan Abu Salam

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri 289 rekening tekait pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang--

Salah satu pertanyaan itu, pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Panji pun mengakui perna berurusan dengan hukum. Bahkan pengadilan menyatakan dirinya bersalah, dan telah mengeluarkan putusan dengan kekuatan hukum tetap. 

 

BACA JUGA:Terungkap! Sederet Rekam Jejak Kasus Panji Gumilang Pentolan Ponpes Al Zaytun Kurun Waktu 11 Tahun Terakhir

 

"Apakah ada ketetapan hukum? Perna ada. Berapa itu ketetapan hukumnya? Saya perna dihukum 10 bulan," kata Panji kepada wartawan, usai dimintai keterangan, yang diunggah akun snack video @aiRahma1026.

 

Lalu Panji juga dicecar pertanyaan oleh awak media, bila terpenuhi unsur penistaan agama, sudah siapkah Panji menyandang status tersangka. 

 

"Belum sampai kesana (penetapan tersangka). Jangan ngomong siap (tersangka) tidak siap, urusannya belum selesai," kata Panji. 

 

Koreng Panji Gumilang ini sebenarnya sudah dibeber pendiri Al Zaytun, Imam Suprianto. Dalam video yang beredar di media sosial, Imam Suprianto bercerita, tahun 1994 dirinya bersama Haji Sarwan mendirikan Al Zaytun. Kemudian Haji Sarwan sakit-sakitan. 

 

BACA JUGA:Pemuda Ini Tantang Anak Muda Koar-koar Dukung Al Zaytun, Ditanya Fardhu Wudhu 9, Bodoh Ilmunya Masih Secuil

 

"Saya sebagai salah satu pendiri dengan Haji Sarwan almarhum. Karena badan pendiri itu tinggal saya sendiri, Pak Sarwan sudah tidak lagi di kampus, tidak lagi dengan kita. Beliau sakit. Maka kami menggap perlu menambah anggota badan pendiri," kata Imam, yang juga Pendiri Yayan Pesantren Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: