Provini Baru Sumsel Barat Kembali Mencuat, Sumsel Layak Dimekarkan, Sudah Didukung 2 Kota dan 4 Kabupaten
Mantan Bupati Mura, H Ridwan Mukti menerima kunjungan tokoh Presidium Pemekaran Sumselbar dan sesepuh politik Musi Rawas-Lubuklinggau-Muratara (MLM) di Talang Bandung, Kota Lubuklinggau, Jumat, 30 Juni 2023. foto: holid/sumeks.co.--
Provini Baru Sumsel Barat Kembali Mencuat, Sumsel Layak Dimekarkan, Sudah Didukung 2 Kota dan 4 Kabupaten
SUMEKS.CO, LUBUKLINGGAU – Provinsi baru di Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu Sumsel Barat kembali mencuat.
Sumsel sudah layak dimekarkan, sebab sudah didukung 2 kota dan 4 kabupaten.
Usulan dari beberapa tokoh masyarakat mengenai perlunya Provinsi Sumatera Selatan dimekarkan kembali dicuatkan.
Hal ini diungkapkan mantan Bupati Musi Rawas (Mura), Dr H Ridwan Mukti SH MH.
BACA JUGA:Legislatif Kabupaten dan Tokoh Masyarakat Musi Rawas Dukung Pemekaran Sumselbar
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan presidium (Sumselbar), terutama gerakan politik yang dilakukan. Itu sudah pas,” ujar Ridwan Mukti, usai salat Jumat, di Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau, Jumat 30 Juni 2023.
Mantan Gubernur Bengkulu ini mendukung opini masyarakat terkait pemekaran Sumselbar.
“Artinya sudah terdengar di masyarakat soal pemekaran Sumselbar,” katanya.
Meski begitu, pemekaran Sumselbar harus ada penghitungan yang tepat.
BACA JUGA:Legislatif Kabupaten dan Tokoh Masyarakat Musi Rawas Dukung Pemekaran Sumselbar
Dalam UU pemekaran, kepala daerah itu ada wali kota/bupati, gubernur dan DPRD kabupaten/kota serta DPRD provinsi.
Maka perlu ada dukungan dari kepala daerah, khususnya di wilayah pemekaran.
“Belum tahap persetujuan dulu, setidaknya dukungan terlebih dahulu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks