TERBUKTI! Pemerintah Temukan Aspek Pidana di Ponpes Al Zaytun, Kurikulum Pembelajaran Bakal Dievaluasi
Mahfud MD, dengan tegas mengatakan, adanya temuan aspek pidana di Ponpes Al Zaytun Indramayu.--
TERBUKTI! Pemerintah Temukan Aspek Pidana di Ponpes Al Zaytun, Kurikulum Pembelajaran Bakal Dievaluasi
SUMEKS.CO - Tegas, pemerintah akan mengevaluasi kurikulum pembelajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, pasca ditemukan aspek pidana di lingkungan pesantren.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dengan tegas mengatakan, adanya temuan aspek pidana di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
"Ponpes Al Zaytun itu kita temukan ada aspek pidana," ujar Mahfud MD dikutip dari berbagai sumber media sosial.
Aspek pidana tersebut kata Mahfud MD, tentunya akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan hingga perkara tersebut diselesaikan.
"Tentu ini tak akan diambangkan," timpal Mahfud MD.
Guna mengkaji lebih dalam aspek pidana tersebut, Mahfud MD menginstruksikan kepada instansi terkait melakukan evaluasi kurikulum pembelajaran.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menambahkan, pemerintah bakal melakukan monitoring dan evalusi konten yang diajarkan di kepada santri di Ponpes Al Zaytun.
"Untuk kurikulumnya nanti akan jkita evaluasi kembali," tambah Mahfud MD.
Kendati demikian, Mahfud MD menuturkan santri Ponpes Al Zaytun masih akan tetap diawasi dalam segi hal pembelajaran dan konten yang diajarkan oleh tenaga didik di Ponpes tersebut.
Terlebih, untuk santri yang baru mendaftar tak akan diberi pembatasan. Namun, pemerintah akan tetap memantau setiap kegiatan yang dipelajari.
"Tentu akan kita awasi setiap apa yang dipelajari oleh santri," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: