Bupati Enos Buka Workshop Prapenilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten OKU Timur Tahun 2023

Bupati Enos Buka Workshop Prapenilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten OKU Timur Tahun 2023

--

Bupati Enos Buka Workshop Prapenilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten OKU Timur Tahun 2023

MARTAPURA, SUMEKS.CO - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin inginkan masyarakat merasakan langsung pelayanan maksimal dalam bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. 

Hal ini terungkap ketika beliau membuka Workshop Prapenilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten OKU Timur Tahun 2023. 

Kegiatan yang diikuti oleh 53 peserta perwakilan dari UPT di lingkungan Pemkab OKU Timur ini diselenggarakan di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur. Senin, 26 Juli 2023 

"Saya ingin masyarakat merasakan pelayanan maksimal terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Bagaimana kesehatan masyarakat OKU Timur dapat dilayani dengan benar, bagaimana masyarakat OKU Timur bisa mengenyam pendidikan yang baik dan bagaimana masyarakat dapat merasakan kesejahteraan," ungkap Bupati.

BACA JUGA:Ajak Kader di Lubuklinggau Terus Besarkan Partai Gerindra Jelang Pemilu 2024

Bupati menegaskan, salah satu kriteria tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah adalah dipelayanannya. 

Untuk mendapatkan itu, Bupati menjelaskan tentu dibutuhkan dukungan anggaran, dan dengan luasnya wilayah OKU Timur menurut Bupati dibutuhkan anggaran yang mungkin tidak sedikit.

Mengingat pentingnya kegiatan ini, Bupati meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara seksama.

"Kita harus memanfaatkan giat ini dengan baik untuk membenahi standar pelayanan publik sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009, untuk itu saya inginkan peserta mengikuti giat ini dengan seksama, jika memang ada yang harus dianggarkan kita siap untuk menganggarkan," tegas Bupati.

BACA JUGA:Polres OKUT Himbau Warga Jangan Timbun BBM

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda OKU Timur Maya Eka Sari, S.I.P., M.M. dalam laporannya mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini.

"Tujuan dari kegiatan ini untuk menyamakan persepsi arah kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab OKU Timur tahun 2023, pemahaman tehadap UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik seluruh UPT di lingkungan Pemkab OKU Timur, khususnya untuk UPT yang menjadi lokus penilaian dan memaksinalkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik d OKU Timur tahun 2023," jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumsel dan diskusi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: