Jengkel Disebut Terlibat Organisasi Terlarang, Panji Gumilang Hujat MUI Teroris dan Tak Berakhlak

Jengkel Disebut Terlibat Organisasi Terlarang, Panji Gumilang Hujat MUI Teroris dan Tak Berakhlak

Panji Gumilang jengkel dengan MUI yang menyebutnya terlibat organisasi terlarang.--

BACA JUGA:Hari Ini Aksi 266 Kang Anom Turun Gunung: ‘Cabut Perizinan dan Bubarkan Al Zaytun, Tangkap Panji Gumilang! 

"Saya dengar sudah ada dari Jawa Barat, dari MUI saya minta dikoordinasikan ditingkat Kemenkopolhukam, untuk membahas langka apa yang harus diambil," tegas Wapres. 

Jadi setelah kita kaji, itu memang sudah ada penyimpangan. Kemudian akan ada rapat koordinasi di Kemenkopolhukam dan Kementerian Agama, minta ditindaklanjuti," sambung Wapres. 

Bahkan, sikap tegas Wapres ini didengar langsung Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko, yang membutnya tertunduk. Sebab selama ini Moeldoko terkesan membela Al Zaytun. 

Bahkan, Moeldoko sempat mengeluarkan pernyataan tidak ada yang menyimpang di Al Zaytun. 

BACA JUGA:GAWAT! Kalau Semua Orang Mengikuti Perintah Panji Gumilang, Pak Ndul: Bisa Habis Para Penghafal Al Quran

Kontroversi ajaran Ponpes Al Zaytun Indramayu menuai banyak pihak, diantaranya seperti salam pembuka yang menggunakan salam dalam bahasa Ibrani, yang biasa digunakan orang Yahudi. 

Kemudian adanya aturan perempuan diperbolehkan menjadi khotib solat Jumaat. Pada tahun 2011 lalu, Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Ponpes Al Zaytun juga dikaitkan dengan Negeri IsIam Indonesia atau NII. 

Atas dugaan keterlibatan Al Zaytun dengan NII itu, Panji Gumilang sempat dua kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Sejumlah kontroversi Panji Gumilang membuat masyarakat Indramayu mulai bergerak. Tanggal 15 Juni 2023 lalu, ratusan massa sudah menggeruduk Al Zaytun. 

BACA JUGA:Santriwati Korban Pelecehan Seksual Panji Gumilang Angkat Suara: Dipaksa Layani Seminggu 3 Kali Sejak 2018

Kemudian berlanjut Kamis 21 Juni 2023, ribuan massa kembali meminta segala kontroversi dan polemik Al Zaytun, diusut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: