FPI Geruduk Kemenag, Aksi 266 Tuntut Cabut Izin dan Tutup Ponpes Al Zaytun, Habib Rizieq Turun?
Besok Front persaudaraan Islam akan geruduk Kemenag RI dan menuntut cabut izin dan tutup Ponpes Al Zaytun.--
BACA JUGA:DPR RI Desak Kemenag Cabut Izin Ponpes Al Zaytun Indramayu, Santri Terancam Bubar?
Panji Gumilang juga tidak Terima ada pernyataan yang menyebut dirinya telah menggarong. Termasuk telah mencuci otak orang-orang dalam Ponpes Al Zaytun.
"Tanyakan kepada semua kepada aparat negara, kapan Panji Gumilang menggarong? Kapan Panji Gumilang mencuci otak orang," katanya.
Dalam kesepakatan, sambung Panji, tabayun dilaksanakan di kampus Al Zaytun. Bila tidak disepakati, tentu bisa dijawab.
"Kalau itu tidak disepakati, bisa dijawab. Tapi sudah disepakati, dilaksanakan di kampus ini, yang telah dikatakan sesat oleh majelis ulama itu," ucap Panji.
BACA JUGA:PWNU Jawa Barat Tegaskan Ajaran Ponpes Al Zaytun Menyimpang, Ridwan Kamil: Tunggu Kemenag dan MUI
Panji mengingatkan, tahun 2002 Kementerian Agama telah melakukan penelitian di kampus Al Zaytun lebih dari 6 bulan. Hasilnya pun sudah ada.
"Kemudian ada omongan MUI juga mengadakan penelitian tahun 2002, tapi tidak pernah menginjakkan kaki disini. Departemen agama sah, karena ngasih surat, kami terima. Bayangkan 6 bulan lebih. Kami fasilitasi penginapan, kami fasilitasi akomodasi lainnya," aku Panji.
Panji juga merasa MUI tidak perna melakukan penelitian ke Al Zaytun. Sebab tidak ada bukti yang memberitahukan Al Zaytun, bila MUI melakukan penelitian.
"Penipuan! Yang menghasut dan menggoncangkan orang banyak. Jangan dikatakan sumbernya itu Al Zaytun. Al Zaytun tempat pendidikan, wajib menyampaikan pada tempat pendidikan ini hal-hal yang mendukung pada anak didik ini untuk menjadi warga negara baik," beber Panji.
Saking kesalnya Panji Gumilang terhadap MUI, ia menilai ahlak MUI bukan ahlak Muslim.
"Mendahulukan menghukum orang, baru tabayun. Bukan ahlak muslim. Bukan ahlak manusia yang punya iman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bukan ahlak orang yang berprikemanusian yang adil dan beradab. Bukan ahlak persatuan Indonesia," ucapnya.
"Pesan! Jangan merasa pintar di negara Pancasila ini. Kembalikan semua ke Pancasila, jangan ke majelis ulama. Penghasut, Ciri-ciri penghasut menghukumi baru tabayun. Tidak ada itu," pungkas Panji.
Organisasi Islam Indonesia, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulam (NU), sepakat ajaran Pondok Pesantren Al Zaytun menyimpang dari ajaran Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: