Kurir Wong Kito Sukses Masukkan 16 Kilo Sabu Beredar di Kota Palembang, Pengantaran Kedua 20 Kilo Gagal Total

Kurir Wong Kito Sukses Masukkan 16 Kilo Sabu Beredar di Kota Palembang, Pengantaran Kedua 20 Kilo Gagal Total

Rilis kasus penangkapan sabu oleh BNNP Sumsel, Jumat, 23 Juni 2023. foto: dok ist/sumeks.co.--

Untuk tiap kantong sabu-sabu yang berhasil dibawa ke Palembang, kedua pelaku dapat Rp8 juta. 

Mereka tak menyangka aksi kedua ini bakal tercium BNN.

BACA JUGA:Sedang Asik Timbang Sabu, Petani Dibekuk, Sabu Seberat 52,04 Gram Turut Diamankan

Tiga bulan lalu, tepatnya sekitar Maret 2023, keduanya pernah berhasil mengantarkan paket sabu-sabu seberat 16 kilogram.

“Kedua pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba. Pernah mendekam di LP Narkotika Palembang beberapa tahun silam,” bebernya.

Untuk peran kedua tersangka, mereka sebagai perantara atau kurir dari bandar narkoba lintas provinsi.

Untuk bandar dan pemesannya, hingga saat ini masih dalam pengejaran. 

BACA JUGA:Panik Dikejar Polisi Saat Kendarai Motor Dinas, Oknum Staf Poli Gigi Puskesmas di OKU Timur Buang Paket Sabu

Sedangkan dari hasil uji lab, sabu-sabu 20 kilogram itu masuk kategori kualitas terbaik. 

Kedua pelaku terancam pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup ataupun pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Kita jerat pakai pasal terberat, sebab keduanya residivis dan pernah mendekam di penjara kasus narkoba juga. Jadi tidak jera,” beber AKBP Adi.

BACA JUGA:Barang Bukti 5,4 Kilogram Sabu Milik 2 Pengedar Diblender, Berujung Ancaman Hukuman Mati

Dengan gagalnya peredaran  20 kilogram sabu-sabu ini, BNNP Sumsel selamatkan 100.540 jiwa dari potensi terdampak narkoba.

Pengakuan tersangka Tomi, mereka berdua tiga bulan lalu memang pernah melakukan aksi penyelundupan serupa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks