GILA! Sebut Al Quran Jangan Dihafal, Panji Gumilang: Burung Beo Pun Bisa Ngomong Assalamu'alaikum
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mengeluarkan pernyataan Al Quran jangan dihafal.--
BACA JUGA:Nasionalisme Kebablasan, Panji Gumilang Minta Acara Pernikahan Diawali dengan Indonesia Raya
Setelah lebih kurang 1,5 jam melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi, Panji Gumilang, akhirnya keluar dari ruangan. Sayangnya, Syekh Panji Gumilang tidak mau memberikan statement sedikit pun.
"Assalaamu'alaikum," ujarnya saat diberondong pertanyaan oleh sejumlah awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.
Gaya Syekh Panji Gumilang kali ini, tampak berbeda dari biasanya. Kali ini, Syekh Panji Gumilang lebih banyak diam dibanding mau meladeni pertanyaan awak media. Syekh Panji Gumilang bahkan terkesan menghindari awak media.
"Semuanya sudah selesai," ujarnya sembari meninggalkan awak media dengan mobil putihnya.
Sementara itu, Tim Investigasi belum mau berkomentar terhadap hasil pertemuan mereka dengan Syekh Panji Gumilang selaku pimpinan dari Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Setelah mengantar Syekh Panji Gumilang ke kendaraan pribadinya, Tim Investigasi kembali melanjutkan rapat yang membahas tentang ajaran Syekh Panji Gumilang terhadap Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Sebagaimana diketahui, Tim Investigasi bentukan Pemprov Jawa Barat telah memanggil pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang, untuk melakukan investigasi.
Ketua Tim Investigasi sekaligus Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI Pusat, Firdaus Syam menjelaskan, pertemuan ini guna mengklarifikasi segala sesuatu yang kontroversi dari Syekh Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
BACA JUGA:Tim Investigasi Panggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Harap-Harap Cemas
"Sehingga berbagai hal yang selama ini menjadi kontroversial bisa kita bicarakan bersama-sama," ungkapnya.
Menurut Firdaus, pemanggilan ini dilakukan karena sesuai dengan tugas MUI dalam melayani dan melindungi umat. Kemudian, merespon berbagai hal yang dianggap hal yang sensitif bagi umat.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah ormas Islam saat ini tengah mengkaji soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Kemenag akan membekukan izin Al-Zaytun, jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham yang diduga sesat.
"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," kata juru bicara Kemenag Anna Hasbie. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: