DPR RI Desak Kemenag Cabut Izin Ponpes Al Zaytun Indramayu, Santri Terancam Bubar?

DPR RI Desak Kemenag Cabut Izin Ponpes Al Zaytun Indramayu, Santri Terancam Bubar?

DPR RI mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu.--

BACA JUGA:Yakinkan Al Zaytun Tak Terlibat NII KW-IX, Pembelaan Moeldoko: Panji Gumilang Pelopor Pesantren yang Mandiri

Penyimpangan yang ditemukan di Ponpes Al Zaytun yakni, mengenai belum diwajibkannya salat lima waktu dikarenakan menurut pemahaman mereka saat ini Indonesia seperti zaman Jahiliyah di Mekkah dulu.

"Penyimpangan yang sudah terbukti yakni belum mewajibkan salat," timpalnya.

Sementara itu, siang ini, Jumat 23 Juni 2023, Pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang bakal menghadiri undangan sekaligus untuk memberikan klarifikasi, kepada pemerintah dan MUI mengenai polemik di Ponpesnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: