Kemenkeu Sumatera Selatan Komitmen Support Pelaku UMKM di Banyuasin

Kemenkeu Sumatera Selatan Komitmen Support Pelaku UMKM di Banyuasin

Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). -foto sumeks.co-

Badan Usaha Milik Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desadesa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset,

mengembangkan berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran dana desa. BUMDes dapat mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas.

Kemudian, BUMDes dapat bekerja sama dengan pihak lain terkait usaha dan/atau non usaha yang harus saling menguntungkan dan melindungi kepentingan desa dan masyarakat desa serta pihak yang bekerja sama mengenai pemanfaatan aset desa dan dana desa.

BACA JUGA:Terungkap! Ma'ruf Amin Rekomendasikan Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Namun Dicuekin Pemerintah

Penyaluran KUR kepada pelaku usaha UMKM Penyedia Air Bersih ini sejalan dengan program ketahanan pangan yang mendapat earmark 20% dari anggaran dana desa.

Diharapkan melalui kolaborasi pelaku usaha UMKM, BUMDes dan dana desa, ketahanan pangan dapat terwujud di desa-desa Kabupaten Banyuasin.(*)

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Indofood CBP Sukses Makmur untuk Fresh Graduate

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: