Aksi Spekulan Kuras Solar Subsidi SPBU Pakai Banyak Barcode dan Nopol Truk Palsu, Tiga Warga Sekayu Ditangkap!

Aksi Spekulan Kuras Solar Subsidi SPBU Pakai Banyak Barcode dan Nopol Truk Palsu, Tiga Warga Sekayu Ditangkap!

Aksi spekulan kuras solar subsidi di SPBU pakai banyak barcode. Tampak Kapolres Muba AKBP Siswandi, memperlihatkan beberapa pasang plat nopol mulai dari BG, BD, F. foto: dok/sumeks.co. --

BACA JUGA:Tipidter Polda Sumsel Datangi Gudang BBM Ilegal di Pegayut Ogan Ilir, Amankan Ribuan Liter Solar

Untuk mengakali mengisi solar subsidi di SPBU wilayah Sekayu menggunakan barcode My Pertamina.

“Modusnya, tersangka menggunakan 16 barcode. Lalu berganti-ganti pelat nopol mobil, kami dapati ada 6 pasang pelat nopol,” terang Siswandi.

Dalam mengikuti antrean di SPBU, mereka memberi jedah waktu beberapa jam sekali.

Atas tindakan para tersangka ini, sambung Siswandi, tentu saja dapat merugikan masyarakat lainnya. Bisa tidak kebagian solar subsidi.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Gerebek Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal di Kertapati, Amankan 2,8 Ton BBM Solar

“Karena ulahnya pula, BBM subsidi jenis solar mengalami kelangkaan di SPBU. Beberapa hari terakhir sering kosong,” sesal Siswandi.

Karena itu penyidik Unit Pidsus, menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis. 

Pasal 55 UU RI No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka ke-9 UU RI No 06/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 2/2022 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Ancamannya 6 tahun penjara, denda paling tinggi Rp60 miliar,” tegasnya.

BACA JUGA:Solar Non Subsidi Tumpah dari Truk Tangki yang Terguling, Jadi Rebutan Warga

Pengakuan tersangka Heri, dia hanya sopir. 

Mendapat perintah dari pemilik truk, untuk mengantre berulang di SPBU untuk mendapatkan solar subsidi.

Biasanya mereka beraksi malam hari, sejak dua bulan terakhir beroperasi. 

“Sekali pengisian, dapat upah Rp50 ribu,” akunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks