Tingkatkan Layanan, 28 Puskesmas di Kabupaten Muba BLUD

Tingkatkan Layanan, 28 Puskesmas di Kabupaten Muba BLUD

--

"Persyaratan utama penerapan BLUD ada 3 diantaranya persyaratan substantif, persyaratan teknis dan peraturan administrasi," tambahnya.

BACA JUGA:KPU OKI Tetapkan DPT Pemilu 2024, Pemilih Wajib Memiliki KTP Elektronik

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Muba Yettria SKM MSi menyebut di Musi Banyuasin dari 29 puskesmas sudah 28 puskesmas yang BLUD dan 1 puskemas sudah SK tinggal di APBD-P penerapan BLUD.

"Diharapkan dengan BLUD pelayanan kesehatan di puskesmas semakin meningkat. Dengan menerapkan pola keuangan yang fleksibel dengan prinsip produktivitas, efisiensi dan efektivitas," katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: