Tingkatkan Layanan, 28 Puskesmas di Kabupaten Muba BLUD
--
Tingkatkan Layanan, 28 Puskesmas di Muba BLUD
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 28 Puskesmas di Kabupaten Musi Banyuasin sudah menjadi status BLUD. Hal ini juga membuat pelayanan kesehatan di Bumi Serasan Sekate terus berjalan maksimal.
Ini diketahui saat Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Yettria SKM MSi didampingi kasubbag Keuangan Imtihan mengikuti Workshop BLUD Puskesmas Tahun 2023 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Hotel Santika Radial Palembang, yang berlangsung dari tanggal 21-23 Juni 2023
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr H Trisnawarman Mkes Sp KKLP mengatakan bahwa pertemuan ini dilakukan agar peraturan terkait BLUD Puskesmas segera dilaksanakan sehingga semua puskesmas di Sumsel diharapkan dapat menerapkan BLUD.
Kita ketahui bahwa puskesmas perlu mendapatkan dukungan penguatan, serta pemenuhan sarana, prasarana dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Terima Bantuan 15 Truk Sampah dari Pemprov Sumsel
Melalui fleksibilitas BLUD kebutuhan dan kegiatan di puskesmas untuk dapat segera dipenuhi.
Puskemas harus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat.
Mengingat Puskemas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat paling dasar sehingga peningkatan pelayanan dan pengelolaannya harus benar-benar menjadi perhatian khusus/Penetapan tujuan BLUD menjadi penting.
Untuk di Sumsel ada 228 puskesmas yang sudah BLUD dan 120 puskesmas yang belum BLUD.
BACA JUGA:FANTASTIS! Pengakuan Wali Santri Al Zaitun, Wajib Sedekah Rp 255 Juta
Sementara narasumber, Kasubdit BLUD Direktorat BUMD,BLUD dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kemendagri R.Wisnu Saputro,SE mengatakan bahwa penerapan BLUD dibidang kesehatan sudah diwajibkan.
"Dengan terbitnya Permendagri nomor 79 tahun 2018 sebagai ganti Permendagri 61 Tahun 2007 adalah upaya untuk lebih meningkatkan kinerja BLUD baik berkaitan dengan tata kelola, pelayanan, perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta pelaporan dan pertanggungjawaban diharapkan peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas," katanya.
BLUD Puskesmas adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilias berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: