BSKAP dan Kemendikbud-Ristek Larang Acara Wisuda atau Perpisahan Sekolah Tingkat SD Hingga SMA

BSKAP dan Kemendikbud-Ristek Larang Acara Wisuda atau Perpisahan Sekolah Tingkat SD Hingga SMA

Ilustrasi Hapuskan wisuda TK, MI, SD, SMP, Toga hanya untuk Mahasiswa ----

BSKAP dan Kemendikbud-Ristek Larang Acara Wisuda Sekolah Tingkat SD Hingga SMA

PALEMBANG, SUMEKS.CO -
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Anindito Aditomo langsung merespon terkait wisuda sekolah tingkat SD hingga SMA yang banyak diprotes wali murid.

"Kami dalam waktu dekat akan membuat larangan acara wisuda atau perpisahan di sekolah tingkat SD sampai SMA atau SMK," kata Anindito Aditomo dikutip sumateraekspres.id, Senin 19 Juni 2023.

Anindito Aditomo mengatakan, keluhan yang disampaikan orang tua yang terbebani dengan biaya wisuda dan segala macam pernak-perniknya yang harus dipenuhi itu.

"Intinya, kami akan membuat larangan tersebut," ujar Anindito Aditomo.

BACA JUGA:Wisuda SD, SMP, SMA untuk Kepentingan Siapa? Jangan Dipaksakan, Biarkan Ortu Fokus Mikir Biaya Lanjut Sekolah

Sementara, Kabid SD Disdik Kota Palembang Juwita menambahkan, untuk pelaksanaan wisuda maupun perpisahan anak sekolah itu sebenarnya kesepakatan wali murid dengan pihak komite atau sekolah.

"Saya berharap kalaupun ada kegiatan perpisahan dapat digelar sesederhana mungkin," ungkap Juwita.

Lanjut Juwita, Perpisahan siswa seyogyanya tidak bersifat memaksa dan Disdik juga sering memberikan imbauan kepada sekolah agak melaksanakan secara sederhana.

"Tak boleh bersifat wajib atau dipaksakan. Apalagi jika ada yang tidak ikut sampai ditahan raport atau ijazah," jelas Juwita.

BACA JUGA:Bapak Senang Anaknya Wisuda Bisa Cari Kerja, Si Istri Ingatkan Itu Wisuda SMP Butuh Uang Lagi Buat Masuk SMA

Masih dikatakan Juwita, Perpisahan siswa selama ini memang tidak ada dananya di sekolah, otomatis ada sumbangan dari wali siswa.

"Intinya, saya berharap Selagi wali siswa sepakat dan setuju serta tidak ada paksaan ya silahkan saja. Tapi kalau ada paksaan silahkan laporkan ke Disdik Kota Palembang," tegas Juwita.

Terpisah, Kabid SMA Disdik Provinsi Sumsel Joko Purwanto mengatakan, sebaiknya serahkan saja dengan siswa dan wali siswa.

BACA JUGA:Wisuda 293 Mahasiswa Universitas Bina Darma Palembang Berlangsung Sukses

"Masalah perpisahan atau wisuda itu sepenuhnya diberikan ke siswa ataupun wali, jadi atas kesepakatan mereka," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: