Desa Keban 1 Sanga Desa Muba Memang Lumbung Energi Minyak Ilegal yang Tak Henti Merengut Nyawa Penambangnya
Desa Keban 1 Sanga Desa Muba memang lumbung energi minyak ilegal yang tak henti merengut nyawa penambangnya. foto: dok ist/sumeks.co. --
Leo ditangkap jajaran Satreskrim Polres Muba di rumah kerabatnya. Beruntung tidak terjadi korban jiwa dalam kejadian itu.
Sumur terbakar setelah saat pengeboran, keluar material batu dan bergesekan dengan pipa galvanis. BACA JUGA:HOT NEWS, Beli Solar Wajib QR Code Berlaku di Sumsel, Belum Terdaftar Tetap Dapat Minyak Subsidi Tapi Dibatasi
Muncul percikan api dan terbakar.
Sudah beberapa kali terjadi insiden terbakarnya sumur minyak tradisional di Desa Keban 1.
Pada 4 Oktober 2022, sumur minyak di Keban 1 meledak.
Dua orang tewas.
Pemilik sumur, Sandri (41) ditangkap di Bandar Lampung, 15 Mei 2023.
Pada 24 April, sumur minyak di Dusun V, Desa Keban 1, milik Ali (25) tiba-tiba ke luar api dari lubang (pipa) galvanis sumur bor.
Selanjutnya, 15 Februari 2023, sumur minyak di Desa Keban 1 terbakar lagi. Kali ini milik Supratman alias Man (43).
Polisi menangkapnya, sebab ada korban jiwa yakni Yordan. Dua rekannya, Akien dan Yuni luka bakar 60-70 persen.
Pada 14 Oktober 2021, sumur minyak ilegal di Desa Keban 1 terbakar. Tigar. Ketinggian api mencapai 30 meter.
Sulit dipadamkan karena adanya semburan gas bercampur lumpur dari dalam sumur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks