Sudah Pertengahan Tahun Capaian Pajak Kota Palembang Masih 32 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya

Sudah Pertengahan Tahun Capaian Pajak Kota Palembang Masih 32 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa-dheny wahyudi-

Sudah Pertengahan Tahun Capaian Pajak Kota Palembang Masih 32 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, mencatat capaian penerimaan pajak baru 32,74 persen. 

Jika dalam bentuk uang maka pendapatan pajak yang diperoleh sebesar Rp 405.850.130.408, sampai dengan 12 Juni 2023. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa meminta BPPD agar optimalisasi capaian pajak. 

"Saya telah minta Kepala BPPD Palembang agar optimalisasi lebih gencar lagi dan pro aktif. InsyaAllah triwulan kedua ini dapat tercapai, kita tetap optimis," kata Ratu Dewa, usai rapat Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Setda II Kantor Wali Kota Palembang, Selasa 13 Juni 2023.

BACA JUGA:HUT Kota Palembang ke-1340 Tahun 2023, Disdik Minta Sekolah Adakan Perlombaan

Ratu Dewa menjelaskan, meski sudahpertengahan tahun realisasi masih 32,74 persen, sementara belum ada pengurangan target yang ditetapkan. 

"Target tersebut sudah dibahas dalam forum Badan Anggaran (Banggar) bersama DPRD. Untuk sementara target tersebut ideal, kecuali ada pembahasan lain dengan DPRD," jelasnya. 

Sementara, Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan masih kecilnya realisasi pajak sampai pertengahan tahun 2023, dikarenakan belum banyak masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

"PBB ini memiliki potensi besar pemasukannya. Namun, masih bulan Juni ini PBB banyak belum masuk atau masih rendah," katanya. 

BACA JUGA:Imbas Viral Rumah Mewah Camat Kemuning, Wali Kota Palembang Harnojoyo Beri Pesan Ini Kepada ASN

Herly mengungkapkan sampai dengan saat ini capaian dari pembayaran PBB masih 23 persen. 

"Namun jika PBB sudah banyak masuk, pastinya akan meningkat. Sebagian besar masyarakat bayar PBB pada September," tuturnya. 

Selain itu faktor lain yang memengaruhi PT PLN telah membayar pajak sampai dengan Rp100 miliar pada tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: