13 Mantan Ketua PAC PPP Minta Dikembalikan Posisinya, Sesuai Putusan Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan

13 Mantan Ketua PAC PPP Minta Dikembalikan Posisinya, Sesuai Putusan Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan

Setelah cukup lama permasalahannya tak kunjung tuntas, 13 mantan ketua PAC PPP Kota Palembang ternyata melakukan gugatan perdata. (foto ist)--

13 Mantan Ketua PAC PPP Minta Dikembalikan Posisinya, Sesuai Putusan Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan

SUMEKS.CO, PALEMBANG – 13 dari 18 Mantan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Kota Palembang yang  beberapa tahun lalu dipecat oleh partainya terus berupaya mencari keadilan.

Mereka diketahui  melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas IA Khusus.

Sidang perdana gugatan perdata itu Senin, 12 Juni 2023 mulai digelar. 

BACA JUGA:Kecewa, 13 Ketua PAC PPP se-Palembang Layangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri

Sidang  dipimpin Hakim Ketua Agung Ciptoadi SH MH. 

Yang menjadi tergugat dalam masalah ini adalah Pengurus DPC PPP Kota Palembang (tergugat I),

Pengurus DPW PPP Sumatera Selatan (tergugat II) dan Pengurus DPP PPP Pusat (tergugat III) Hanya saja lantaran perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP selaku tergugat III tidak hadir dengan alasan belum menerima relaas (panggilan sidang), 

Ketua Majelis Hakim akhirnya menunda persidangan hingga 17 Juli 2023 mendatang.

BACA JUGA:Kocak, Karangan Bunga Pelantikan PPPK di Muba Bikin Salfok

“Sidang ditunda karena tergugat tiga (DPP PPP) tidak hadir lantaran belum menerima relaas dari pengadilan. Sementara, tergugat kesatu (DPC PPP) hadir, serta tergugat kedua (DPW PPP) meski sudah menerima relaas tapi tidak hadir,” ungkap kuasa hukum ke-18 PAC PPP Kota Palembang, Bima M Rizki SH MH usai persidangan, Senin, 12 Juni 2023.

Sementara itu, salah seorang perwakilan Ketua PAC PPP yang dipecat, Burhanuddin menyebut gugatan dilayangkan karena ketiga tergugat tak kunjung melaksanakan keputusan Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan.

Putusan Mahkamah Partai ini kata dia membatalkan SK DPP PPP yang menunjuk Muhammad Sulaiman,SH sebagai Ketua DPC PPP Kota Palembang pasca ditinggalkan oleh Syarifah Shahab sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Palembang yang mengundurkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks