Gagal Nikah, Kawanan Pelaku Curanmor di Prabumulih Lebih Dulu Dipinang Polisi dan Dihadiahi Pelor

Gagal Nikah, Kawanan Pelaku Curanmor di Prabumulih Lebih Dulu Dipinang Polisi dan Dihadiahi Pelor

Tersangka curanmor yang sudah membuat resah warga, Angga dan Ujang saat diamankan di Polres Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co--

Gagal Nikah, Kawanan Pelaku Curanmor di Prabumulih Lebih Dulu Dipinang Polisi dan Dihadiahi Pelor  

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Team Gurita Polres Prabumulih Bersama Team Singo Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan warga Kota Prabumulih sejak beberapa bulan terakhir. 

Betapa tidak, pelaku sudah menjalankan aksinya sedikitnya di lima TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah hukum Polres Prabumulih dan beberapa TKP di Kabupaten/Kota lainnya. 

Pelaku yang berhasil diringkus yakni dua sekawan bernama Ari Anggara (27) warga Tanjung Ning Simpang, Empat Lawang dan Romza alias Ujang (27) warga Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. 

Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih biru (alat yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana pencurian).

BACA JUGA:Kawanan Pelaku Curanmor di Empat Lawang Ditangkap, Modusnya Incar Motor yang Parkir di Halaman Rumah

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry DJ mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan di kota Prabumulih. 

Sedikitnya mereka sudah beraksi di lima TKP (Tempat Kejadian Perkara) wilayah hukum Polres Prabumulih. 

"Ada lima LP (laporan) yang masuk yakni di tanggal 05 Mei 2023 pukul 06.30 wib, tanggal 08 Mei 2023 pukul 05.30 WIB, tanggal 15 April 2023 pukul 03.30 WIB, tanggal 03 Mei 2023 pukul 09.38 wib dan tanggal 28 Maret 2023 pukul 01.00 WIB," ujar Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry disela-sela pres rilis di halaman Mapolres Prabumulih, Sabtu 10 Juni 2023 sore.

Lima laporan polisi tersebut yakni di Jalan Tondean, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Jalan Tebat, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Jalan Jendral Sudirman Desa Pangkul, Perum CPI Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul dan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Marga Telang Banyuasin Ini Terekam CCTV Sudut Depan Rumah Korban

Dalam menjalankan aksinya, pelaku langsung mengangkat roda depan sepeda motor milik korban lalu pelaku mendorong sepeda motor tersebut. 

"Setelah cukup jauh pelaku berusaha untuk menghidupkan motor tersebut," sebutnya.

Atas perbuatannya itu, para korban mengalami kerugian masing-masing Rp15 juta, Rp15 juta, Rp8 juta, Rp8 juta dan korban terakhir juga mengalami kerugian Rp8 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: