Suami yang Bunuh-Masukkan Istri dalam Karung di Gang Family Bandung Diringkus di Palembang

Suami yang Bunuh-Masukkan Istri dalam Karung di Gang Family Bandung Diringkus di Palembang

Tersangka Ali (kanan) saat diamankan sementara di ruang Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel sebelum dibawa ke Polresta Bandung. Foto: edho/sumeks.co--

Suami yang Bunuh-Masukkan Istri dalam Karung di Gang Family Bandung Diringkus di Palembang

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ali Nurdin (52), suami yang bunuh dan masukkan istrinya Ema Purnama (43) dalam karung di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung berhasil diringkus di Palembang

Tersangka Ali diringkus saat berada dalam sebuah bus di Jalintim Palembang-Betung, Km 12 Palembang oleh tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras pimpinan Iptu Teddy Bharata SH ini mem-backup personel Jatanras Polresta Bandung dalam pengejaran tersangka Ali.

Tersangka Ali diringkus pada Sabtu jam 20.00 WIB tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel telah menerima laporan dari personel Polresta Bandung. 

BACA JUGA:ASTAGFIRULLAH, Gegara Facebook, Suami di Baturaja Habisi Nyawa Istrinya Sendiri

Saat itu, tim Polresta bandung sedang berada di Desa Tempino Provinsi Jambi untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka. 

Dan mendapatkan informasi kalau tersangka Ali sudah menuju ke kota Palembang dengan menumpang sebuah bus tujuan Bandung.

Kemudian setelah berkoordinasi, tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel ini langsung bergerak mengarah ke Km 12 Palembang.

Petugas langsung menghadang dan mencegat bus Qitarabu tujuan Bandung yang diduga ditumpangi oleh tersangka.

BACA JUGA:Begini Pengakuan Wanita Cantik di Sako Palembang yang Dirampok dan Nyaris Dibunuh Ayah Tirinya

“Setelah dilakukan pengecekan dan berhasil diamankan pelaku di dalam bus. Kita hanya mem-backup Polresta Bandung,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 2 Kompol Bakhtiar SH. 

Tersangka langsung dibawa dan diamankan di ruangan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan kemudian diserahkan ke personel Polresta Bandung.

Diduga motif tersangka Ali tega membunuh istrinya Ema Purnama karena menolak untuk diajak bercerai oleh korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: