MANTAP! Personil Polres OKI Ikuti Tes Psikologi Pinjam Pakai Senpi Dinas

MANTAP! Personil Polres OKI Ikuti Tes Psikologi Pinjam Pakai Senpi Dinas

Sejumlah personil Polres OKI mengikuti tes psikologi di Aula Sarja Arya Racana Mapolres OKI, Kamis 8 Juni 2023.-Niskiah-

MANTAP! Personil Polres OKI Ikuti Tes Psikologi Pinjam Pakai Senpi Dinas

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Ratusan personil Polres OKI mengikuti tes psikologi untuk memenuhi persyaratan menggunakan senjata api atau senpi dinas. 

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH  MH melalui Kabag SDM Kompol Hendra Gunawan SH mengatakan personil Polres OKI tidak sembarangan bisa mendapatkan atau menggunakan senpi dinas dengan pinjam pakai. 

“Personil harus lulus tes psikologi terlebih dahulu untuk pinjam pakai senpi dinas,” kata Kompol Hendra Gunawan SH.

Pelaksanaan tes psikologi, diikuti 220 personil bertempat di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolres OKI, Kamis 8 Juni 2023.

BACA JUGA:Polres OKI tak Bosan Ingatkan Pemudik Lebaran Patuhi Rambu Lalu Lintas

"Jadi dengan dilaksanakan tes psikologi, kita bisa ketahui yang bersangkutan apakah layak atau tidak memegang senpi dinas Polri,” ujar Kompol Hendra Gunawan SH. 

Lanjutnya, tes ini dilaksanakan secara berkala setiap 6 bulan sekali. Dan bagi anggota Polri yang dinyatakan lulus tes psikologi, baru berhak memegang senpi dinas Polri.

Tetapi bagi anggota yang tidak lulus tes psikologi ini, maka jelas yang bersangkutan tidak diberikan pinjam pakai senpi dinas. 

“Untuk anggota Polri yang telah memegang senpi, disitukan sudah tertera bahwa masa berlakunya tes psikologi 6 bulan. Jadi harus tes kembali bisa masa berlaku habis," terangnya. 

BACA JUGA:Ungkap Kasus Pembajakan Kapal di Sungai Menang, 23 Personel Polres OKI Diganjar Reward Kapolda Sumsel

Dia menambahkan, setiap anggota yang masa berlaku pinjam pakai senpi habis maka wajib untuk mengikuti tes psikologi kembali. 

"Semoga personil yang ikut tes hari ini lulus semua tes psikologi nya, sehingga bisa kembali pinjam pakai senpi dinas untuk bertugas," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: