Barang Bukti 5,4 Kilogram Sabu Milik 2 Pengedar Diblender, Berujung Ancaman Hukuman Mati
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama tamu undangan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara diblender. Foto: Deny/sumeks.co --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: