Mediasi 2 Dokter Dipecat Manajemen RS Muhammadiyah Palembang Belum Ada Titik Temu Hakim Beri Waktu Pikir-pikir

Mediasi 2 Dokter Dipecat Manajemen RS Muhammadiyah Palembang Belum Ada Titik Temu Hakim Beri Waktu Pikir-pikir

Mediasi antara RS Muhammadiyah Palembang dan 2 dokternya yang dipecat, masih menemui jalan buntu.--

BACA JUGA:PN Palembang Kabulkan Pencabutan SP3 Dua Dokter RSMP

Karena itu, dua opsi yang ditawarkan dinilai tidak sinkron dengan gugatan.

“Kalau masalah pesangon, itu nanti di PHI. Sekarang kami menunggu iktikad baiknya dari pihak tergugat, terkait kerugian yang dialami oleh kedua klien kami ini,” tandas Daud.

Sementara, kuasa hukum kedua tergugat, Kiki Rezvianti SH dari kantor hukum Dr Darmadi Djufri SH MH Law Firm mengatakan, kliennya memang memberikan dua opsi penawaran.

“Opsi pertama kita tawarkan untuk kedua penggugat bekerja kembali, dengan catatan masa kerja di mulai dari nol. Opsi kedua, berikan pesangon kepada kedua pengugat sesuai dengan aturan pemerintah. Belum mereka jawab, masih pikir-pikir,” katanya.

BACA JUGA:Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Penggugat Jelaskan Alasan Menggugat RSMP Rp5,1 Miliar

Sementara, dr Feriyanto selaku penggugat bersama dr Puri berharap masih ada kesempatan karena hakim memberikan waktu untuk mereka berpikir dan mempertimbangkan dengan matang.

“Kami harap ada win-win solution di akhir mediasi ini,” ujarnya.

Menurutnya, banyak hal yang dialami. Juga kerugian dalam tiga tahun terakhir. Baik itu secara perilaku dan pendapatan.

“Sangat besar dampaknya bagi saya dan teman saya yang dipecat,” tandasnya. (nsw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks