Kasus OB dan CS Bank BRI Tanjung Sakti Tarik Uang Nasabah Miliaran Rupiah Disidang, Hadirkan Saksi Ini

Kasus OB dan CS Bank BRI Tanjung Sakti Tarik Uang Nasabah Miliaran Rupiah Disidang, Hadirkan Saksi Ini

Sidang kasus kejahatan Perbankan di Pengadilan Negeri (PN) Lahat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Foto: Agustriawan--

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Gunawan Sumarsono melalui Kasi Pidum M Fajar Dian Prawitama yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum Indra Mulyawan, mengatakan, pihanya juga sudah menyita dan melakukan penyegelan aset hasil dari kejahatan kedua tersangka.

BACA JUGA:BKPM Roadshow Edukasi NIB-OSS di Jakarta, 600 Nasabah BRI Hadir Perkuat UMKM Nasional

Yaitu berupa satu bidang tanah ukuran 70 x 70 meter, satu unit bangunan rumah berukuran 300 meter persegi, satu untuk bangunan usaha kandang ayam broiler ukuran 8 x 50 meter, satu unit ruko ukuran 7 x 15 meter, satu unit bangunan pondok rumah pondok dan satu hamparan kebun kopi.

Dari enam aset yang petugas sita empat di antaranya berada di wilayah Kota Pagaralam dan sisanya masuk wilayah Kabupaten Lahat.(gti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: