Kesal Tak Mau CLBK, Ahmad Dani Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Kesal Tak Mau CLBK, Ahmad Dani Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Ahmad Dani Suseno tertunduk saat menjalani pemeriksaan di Polres OKU Selatan. Foto: Rendi/sumeks.co--

“Kami tangkap tanpa ada perlawanan dan berhasil menyita beberapa barang bukti, yakni 1 unit handphone Xiomi Redmi Note 8 warna biru. Kemudian 1 buah Notbook merek Asus warna hitam,” sambungnya.

BACA JUGA:Video Asusila Oknum Kepala Puskesmas Beredar, BKPP OKI Tunggu Inspektorat

Tersangka sendiri terbukti melakukan tindak pidana pasal 27 ayat (1) UU ITE dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: