Ini Tampang Penipu 10 Jemaah Haji dan Umroh di Lubuklinggau, Modusnya Bisa Berangkatkan Haji Lebih Cepat

Ini Tampang Penipu 10 Jemaah Haji dan Umroh di Lubuklinggau, Modusnya Bisa Berangkatkan Haji Lebih Cepat

Ini tampang penipu 10 jemaah haji dan umroh di kota Lubuklinggau, modusnya bisa berangkatkan haji lebih cepat. Tersangka Etti. foto: dok ist/sumeks.co.--

Tersangkapun mengakui, telah menggelapkan uang dari 10 orang korban, sekitar Rp199.010.000. 

BACA JUGA:MASYAALLAH! Nyi Roro Kidul Ternyata Pernah Naik Haji ke Baitullah, Sosok Ini Saksikan Langsung Penampakannya

Modusnya, dapat mempercepat keberangkatan haji di tahun 2023. 

“Uang para korban habis untuk menutupi membayar utang, dan menutupi keberangkatan umrah jamaah lainnya. Atau gali lubang tutup lubang,” pungkas Robi.

Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, menambahkan travel haji dan umrah Firdaus yang katanya dikelola tersangka, tidak pernah ada. 

Tidak ada kantor dan sebagainya. Dia cuma bermodal semacam spanduk, pamplet promo umrah dan haji, yang ia selalu dia posting ke media sosial.

BACA JUGA:MASYAALLAH! Nyi Roro Kidul Ternyata Pernah Naik Haji ke Baitullah, Sosok Ini Saksikan Langsung Penampakannya

“Kemudian dia juga menawarkan ke orang-orang yang dikenal melalui pesan WhatsApp. Lalu sering posting foto-foto bahwa dia sudah pernah umrah dan sebagainya,” jelas Jemmy. 

Bujuk rayu lainnya, sehingga mampu membuat para korbannya percaya.

“Dalam aksinya, tersangka juga selalu menjanjikan bahwa uang yang disetorkan akan kembali, jika tidak jadi berangkat umrah,” katanya. 

Dia menyasar korban penipuan, yang belum tahu kapan keberangkatannya.

BACA JUGA:Belasan Warga Lubuklinggau Tertipu Oknum Pengelola Travel Haji Umroh, Ada yang Dijanjikan Berangkat Tahun Ini

Jemmy menegaskan, tersangka Etti bertindak sendiri. 

“Pihak Kemenag Lubuklinggau tidak tahu. Memang tertutup, agar tidak ketahuan. Kami masih selidiki, apakah ada korban lainnya,” jelasnya. 

Sementara ini baru 10 orang yang sudah tertipu. Mereka semua melapor, tapi dengan satu perwakilan yang membuat laporan polisi (LP), lainnya sebagai saksi. Karena objek perkaranya satu,” jelas Jemmy. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks