Pos Pantau Truk ODOL Jalan Noerdin Panji Palembang Dibakar OTK, Dishub Lapor Polisi

Pos Pantau Truk ODOL Jalan Noerdin Panji Palembang Dibakar OTK, Dishub Lapor Polisi

Rekaman CCTV api yang melalap pos pantau truk ODOL yang berada di Simpang Lampu Merah Jalan Noerdin Pandji Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

Emil Eka Putra menyebutkan, bukan tidak memperbolehkan truk bermuatan besar melintas di jalanan Kota Palembang, melainkan sudah ada jam untuk melintas.

BACA JUGA:Tahun Ini Zero ODOL, Kecelakaan 17 Persen Disebabkan Truk Over Load, Tak Hanya Sopir, Pengusaha Juga Tersangka

"Ini semua sudah disusun, dalam Perwali No 26 Tahun 2019, ada jam-jamnya kendaraan tersebut melintas. Dan itu, sebelumnya melalui rapat bersama instansi terkait, Dishub, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: