Pos Pantau Truk ODOL Jalan Noerdin Panji Palembang Dibakar OTK, Dishub Lapor Polisi
Rekaman CCTV api yang melalap pos pantau truk ODOL yang berada di Simpang Lampu Merah Jalan Noerdin Pandji Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--
Emil Eka Putra menyebutkan, bukan tidak memperbolehkan truk bermuatan besar melintas di jalanan Kota Palembang, melainkan sudah ada jam untuk melintas.
"Ini semua sudah disusun, dalam Perwali No 26 Tahun 2019, ada jam-jamnya kendaraan tersebut melintas. Dan itu, sebelumnya melalui rapat bersama instansi terkait, Dishub, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: