HOT INFO! Oknum Pegawai Jurus Sita Pengadilan di Jakarta Kena OTT Bawas MA

HOT INFO! Oknum Pegawai Jurus Sita Pengadilan di Jakarta Kena OTT Bawas MA

Oknum Pegawai Juru Sita Pengadilan di Jakarta Kena OTT Bawas MA--

HOT INFO! Oknum Pegawai Juru Sita Pengadilan di Jakarta Kena OTT Bawas MA

SUMEKS.CO - Waduh, oknum pegawai Juru Sita salah satu Pengadilan Negeri Jakarta dikabarkan ditangkap oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

Dikutip dari kumparan.com Selasa 30 Mei 2023 pegawai juru sita tersebut diamankan saat petugas MA melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat sedang melakukan pungli salah satu perkara.

Dalam keterangan persnya, Sugiyanto Kepala Bawas MA menerangkan pegawai juru sita tersebut terkena OTT pada Rabu 17 Mei 2023 di salah satu jembatan penyeberangan daerah Slipi Jakarta Barat.

BACA JUGA:Gegara Barang Ini, Dua Sekawan di Prabumulih Kompak Masuk Bui

Dikatakan Sugiyanto, dalam giat OTT itu juga turut disita sejumlah barang bukti berupa uang.

Namun, Sugiyanto belum bisa merinci besaran nilai uang yang didapat dari OTT tersebut.

Sugianto membeberkan, OTT tersebut dilakukan oleh mystery shopper (ms) Bawas MA yang berkaitan dengan perkara eksekusi.

Dikatakan Sugiyanto, usai dilakukan penangkapan oknum tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan lebih mendalam doleh Bawas MA.

BACA JUGA: Ambyar...Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, Bersama Puluhan Pejabat Terjaring OTT

Selain itu, lanjut Sugiarto pihak Nawas MA juga memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak lain untuk memastikan apakah pihak-pihak lain tersebut turut terlibat atau tidak.

Hasilnya, oknum PNS pegawai juru sita Pengadilan tersebut dinyatakan terbukti bersalah mealnghar Pasal 3 ayat (3) Keputusan Ketua MA Rzi no.122/KMA/SK/VII/2013 tentang kode etik dan pedoman perilaku panitera dan juru sita.

Serta yang bersangkutan juga dijerat dengan Pasal 5 huruf L Jo Pasal 14 huruf h Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kini, lanjut Sugiarto oknum pegawai pengadilan tersebut telah diberhentikan dengan tidak hormat, selain tu atasan oknum tersebut juga diduga ikut terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: