HEBOH! Permendagri Atur Penulisan Nama Dalam KTP, Warganet Malah Beri Tanggapan Menohok

HEBOH! Permendagri Atur Penulisan Nama Dalam KTP, Warganet Malah Beri Tanggapan Menohok

Ilustrasi--

BACA JUGA:Sudah Terbukti dan Teruji, Dr Nurmala Harap Mendagri Perpanjang SK Pj Bupati Muba

Warganet menilai, aturan baru yang dibuat dan diterapkan oleh pemerintah dalam membuat KTP dinilai membingungkan masyarakat.

Tidak sedikit warganet mempertanyakan, bagaimana jika masyarakat hanya memiliki nama satu suku kata saja.

Seperti yang dikomentari oleh akun Snack video @Eli***** "Terus kalau nama cuma satu kata seperti saya ini bagaimana,".

Dikomentari juga warganet lainnya, yang menyatakan tidak sependapat dengan aturan yang dibuat, yang seharusnya pihak pemerintah perbaiki dulu sistemnya.

BACA JUGA:Perbup TPP ASN Banyuasin masih di Kemendagri

"Benahi dulu sistemnya jangan bikin aturan dulu," tulis komentar dari akun @Bayu*****.

Senada juga dikomentari oleh akun @Thomas***** yang menuliskan "Nama saja diatur dan dibatasi padahal masih banyak hal yang perlu di benahi, kok nama dan gelar yang diurus, parah".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: