HOT NEWS, Beli Solar Wajib QR Code Berlaku di Sumsel, Belum Terdaftar Tetap Dapat Minyak Subsidi Tapi Dibatasi

HOT NEWS, Beli Solar Wajib QR Code Berlaku di Sumsel, Belum Terdaftar Tetap Dapat Minyak Subsidi Tapi Dibatasi

Beli solar di Sumsel sudah wajib qr code. Pengendara belum terdaftar my pertamina tetap dapat minyak subsidi tapi dibatasi. foto: budiman/sumeks.co.--

Bagi yang punya memiliki QR Code/belum terdaftar akan tetap dilayani saat beli Solar. 

Hanya saja. Tidak bisa penuh. Di SPBU pada jalan lintas milik UB Group di OKU juga sudah terapkan QR Code.

“Kita sudah mulai sejak 21 Maret 2023,” kata pengawas SPBU UB, Leo Saputra.

BACA JUGA:Warganet Bertindak Fakta Terkuak! AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Miliki Gudang Solar, Legalkah?

Namun masih ada pemiliknya belum memiliki QR Code. 

Tapi sekitar 90 persen, kata dia, konsumen yang membeli solar subsidi di SPBU UB grup sudah memiliki QR code.

Terpisah, Koordinator UPTD TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten OKU, Taslim mengatakan, untuk mobil angkutan sampah juga sudah menggunakan QR Code saat beli solar di SPBU UB Grup. 

BACA JUGA:Periksa 4 Saksi, Polisi Kejar Pemilik Lahan dan Pemilik Gudang Penyimpanan Minyak Solar Ilegal di Kertapati

Diketahui, berdasarkan data 21 Maret 2023, uji coba penerapan QR Code telah dilakukan pada semua kabupaten/kota di Sumsel.(qda/uni/way/dik/bis/*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks