HOT NEWS, Beli Solar Wajib QR Code Berlaku di Sumsel, Belum Terdaftar Tetap Dapat Minyak Subsidi Tapi Dibatasi

HOT NEWS, Beli Solar Wajib QR Code Berlaku di Sumsel, Belum Terdaftar Tetap Dapat Minyak Subsidi Tapi Dibatasi

Beli solar di Sumsel sudah wajib qr code. Pengendara belum terdaftar my pertamina tetap dapat minyak subsidi tapi dibatasi. foto: budiman/sumeks.co.--

“Tapi ‘kan saat semua wajib, tidak ada informasi. Tahu-tahu sudah berlaku,” katanya.

BACA JUGA:Periksa 4 Saksi, Polisi Kejar Pemilik Lahan dan Pemilik Gudang Penyimpanan Minyak Solar Ilegal di Kertapati

Pengawas SPBU di Pangkalan Balai, Banyuasin, Anang mengaku, pihaknya telah menerapkan aturan itu. 

“Kami telah menetapkan full barcode untuk pembelian solar,” kata dia, Minggu, 28 Mei 2023.

Sehingga, bagi pengendara yang belum memiliki barcode, harus mendaftar terlebih dahulu.

“Kita bantu prosesnya,” ucapnya. Syarat daftar, harus memiliki KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya. 

BACA JUGA:PT MPTM Tidak Boleh Angkut Solar Subsidi, Jika Ada Sopir Melakukan, Heriyanto: Itu Bukan Instruksi Perusahaan

Diakuinya, cukup banyak pemilik kendaraan dari daerah yang terkejut dengan kebijakan itu.

“Mereka terkejut, tapi setelah kita beri tahu akhirnya mau daftar dan mengikuti caranya,” tutur Anang.

Sedangkan untuk Pertalite, pihaknya masih setengah aplikasi dan setengah manual.

Pengelola SPBU Desa Celikah kabupaten OKI, Saudy Alvian SE mengatakan,  pihaknya juga sudah menerapkan sistem pembelian Biosolar menggunakan barcode.

BACA JUGA:PT MPTM Tidak Boleh Angkut Solar Subsidi, Jika Ada Sopir Melakukan, Heriyanto: Itu Bukan Instruksi Perusahaan

”Alhamdulillah tidak ada kendala,” terangnya.

Pihaknya membantu pengendara yang belum terdafftar. 

“Kalau tidak ada gangguan, setengah jam selesai daftar dan dapat barcode,” jelas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks