Alami Penyusutan DPS hingga 1.306 Pemilih di PALI, Penyebabnya?

Alami Penyusutan DPS hingga 1.306 Pemilih di PALI, Penyebabnya?

Komisioner KPU PALI Kepala Divisi Data dan Informasi Fikri Hardiansyah SH. Foto: Heru/sumeks.co--

"Begitu pun jika DPT sudah ditetapkan pemilih tersebut bebas karena mendapatkan remisi atau hal-hal lain yang memungkinkan dia bebas, maka pemilih bisa menggunakan Formulir A pindah memilih tempat dimana dia berdomisili dan mendapatkan lima surat suara," tutupnya.(ebi)

BACA JUGA:Temuan Bawaslu Lahat Sesuai Coklit Ternyata Ada Pemilih Meninggal Belum Dihapus dan Pemilih Ganda Identik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait