Alami Penyusutan DPS hingga 1.306 Pemilih di PALI, Penyebabnya?

Alami Penyusutan DPS hingga 1.306 Pemilih di PALI, Penyebabnya?

Komisioner KPU PALI Kepala Divisi Data dan Informasi Fikri Hardiansyah SH. Foto: Heru/sumeks.co--

"Begitu pun jika DPT sudah ditetapkan pemilih tersebut bebas karena mendapatkan remisi atau hal-hal lain yang memungkinkan dia bebas, maka pemilih bisa menggunakan Formulir A pindah memilih tempat dimana dia berdomisili dan mendapatkan lima surat suara," tutupnya.(ebi)

BACA JUGA:Temuan Bawaslu Lahat Sesuai Coklit Ternyata Ada Pemilih Meninggal Belum Dihapus dan Pemilih Ganda Identik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: