Alami Penyusutan DPS hingga 1.306 Pemilih di PALI, Penyebabnya?

Alami Penyusutan DPS hingga 1.306 Pemilih di PALI, Penyebabnya?

Komisioner KPU PALI Kepala Divisi Data dan Informasi Fikri Hardiansyah SH. Foto: Heru/sumeks.co--

Alami Penyusutan DPS hingga 1.306 Pemilih di PALI, Penyebabnya?

PALI, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaporkan terdapat penyusutan Data Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.306 daftar pemilih.

Jumlahnya 1.306 pemilih ini dicoret oleh KPU PALI, lantaran ditemukannya data ganda di lokasi khusus, ada yang pindah domisili dan meninggal dunia.

Penyusutan jumlah pemilih di PALI ini setelah dilakukan perbaikan melalui Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemilu serentak 2024 di Kabupaten PALI sebanyak 143.405 orang.

Angka ini menyusut 1.306 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang berjumlah 144.711 orang.

BACA JUGA:Pengamat Politik Markoni Badri: Pemilu 2024, Banyak Calon Pemilih Irasional

Menurut keterangan Komisioner KPU PALI Kepala Divisi Data dan Informasi Fikri Hardiansyah SH, Penyusunan DPSHP akan direkap pada 1 Juni 2023 mendatang.

"Meski DPSHP sudah ada tapi akan terus dilakukan perbaikan sampai ditetapkannya Data Pemilih Tetap (DPT)," ujar Fikri.

Dijelaskannya, ada beberapa faktor terkait penyusutan DPS, di antaranya karena ganda, pindah domisili, dan meninggal dunia.

"Ganda lokasi khusus yakni warga PALI yang berada di lapas khusus di Muara Enim itu dimasukkan menjadi pemilih di TPS lokasi khusus Muara Lawai di Kabupaten Muara Enim," ujar Fikri.

BACA JUGA:Tahapan Pilkades di OKI, Panitia Rencanakan Daftar Pemilih Sementara

Dirinya mengatakan, ada sekitar 400 pemilih warga Kabupaten PALI di Lapas Kelas II B Muara Enim, pemilih tersebut telah didata di TPS lokasi Khusus.

"Pemilih tersebut sudah kita coret di DPS KPU Kabupaten PALI, namun sekarang mereka telah kita pindahkan di lokasi TPS khusus Kabupaten Muara Enim," kata Fikri.

Ditambahkanya, jika nanti pemilih ini sudah bebas sebelum ditetapkan DPT, pemilih tersebut akan dimasukan lagi ke DPSHP KPU PALI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: