Disnaker Kota Tangerang Ungkap Alasan Produsen Sepatu Adidas Lakukan PHK Massal

Disnaker Kota Tangerang Ungkap Alasan Produsen Sepatu Adidas Lakukan PHK Massal

Pabrik sepatu Adidas.--

Disnaker Kota Tangerang Ungkap Alasan Produsen Sepatu Adidas Lakukan PHK Massal 

TANGERANG, SUMEKS.CO - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dilakukan perusahaan pabrik sepatu Adidas PT Panarub Industry yang berlokasi di Tangerang, Banten. Tidak tanggung-tanggung, PHK yang dilakukan PT  Panarub Industry terhadap karyawannya mencapai ribuan orang. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat sebanyak 1.214 karyawan kehilangan pekerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan bahwa PHK yang dilakukan PT Panarub Industry sudah direncanakan sejak tahun lalu, tepatnya pada 2022. 

"Peristiwa PHK di Panarub itu memang sudah direncanakan dari setahun sebelumnya, yaitu sudah menyampaikan rencana PHK. Totalnya sebanyak 2 ribu pegawai secara bertahap dimulai pada awal Januari 2023 kemarin," kata Ujang Hendra Gunawan, Rabu 24 Mei 2023.

Ujang menambahkan bahwa permintaan PHK yang dilakukan PT Panarub Industry berjumlah 2.000 karyawan. PHK dilakukan secara bertahap. Laporan yang diterima Disnaker baru 1.214 orang karyawan.

BACA JUGA:Lagi, Perusahaan Induk Facebook, Meta PHK 10 Ribu Karyawan Di Tahun Ini

"Dari laporan yang masuk ke Disnaker (Disnaker Kota Tangerang) berjumlah 1.214 (karyawan)," ujarnya. 

Masih kata Ujang, PT Panarub Industry merupakan perusahaan produsen sepatu Adidas. Perusahaan sendiri sudah memberikan hak-hak karyawannya yang terkena PHK. 

"Mereka melaporkan sudah menyelesaikan semuanya, terbukti dengan tidak adanya laporan kaitan dengan permasalahan hubungan industrial," tuturnya.

Dikatakannya, PHK yang dilakukan PT Panarub Industry karena krisis ekonomi global pasca dilanda COVID-19.

"Bahwa memang kondisi pasca COVID-19 ini dan terjadi krisis ekonomi di luar memicu berkurangnya job order berkaitan dengan pabrik padat karya dalam hal ini adalah sepatu Adidas," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: