WADUH! Pemasok Sabu ke Sopir Kapal Getek di Sungai Musi Rupanya Residivis, Kali Ini Bawa Istri Masuk Penjara

WADUH! Pemasok Sabu ke Sopir Kapal Getek di Sungai Musi Rupanya Residivis, Kali Ini Bawa Istri Masuk Penjara

Pemasok sabu ke sopir kapal getek di sungai Musi Palembang rupanya pernah masuk penjara (residivis). foto: ilustrasi/sumeks.co.--

“Uang sebesar Rp119 ribu hasil penjualan narkotika juga disita,” tambah Suprawira.

Penangkapan itu, menindaklanjuti informasi masyarakat soal peredaran narkoba di perairan Sungai Musi. 

BACA JUGA:ALAMAK! Oknum Sopir Kapal Getek di Sungai Musi Ternyata Suka Nyabu, Pemasok Langsung Disikat Satpolairud 

Dari pemeriksaan, sambung Suprawira, kedua tersangka mengaku pelanggan sabunya mulai dari serang jukung, ketek, speedboat, hingga masyarakat. 

“Terutama yang beraktivitas di perairan Sungai Musi,” bebernya.

Pasutri itu mengaku sudah sekitar satu tahun menjual sabu-sabu untuk oknum insan maritim. 

Harganya bervariasi, sesuai ukuran paket.

BACA JUGA:ALAMAK! Oknum Sopir Kapal Getek di Sungai Musi Ternyata Suka Nyabu, Pemasok Langsung Disikat Satpolairud 

“Paket kecil, ada yang dijual Rp40 ribu,” ungkap Suprawira. Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika. (afi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: