ALAMAK! Oknum Sopir Kapal Getek di Sungai Musi Ternyata Suka Nyabu, Pemasok Langsung Disikat Satpolairud
Oknum sopir kapal getek di sungai Musi, Palembang ternyata juga suka nyabu. Pemasok ditangkap! foto: ilustrasi/sumeks.co.--
Dari 40 paket sabu itu rupanya 33 paket sabu ditemukan di dalam dompet kecil tersangka F (Fatmawati).
Dijelaskan Kasat Polairud Polrestabes Palembang Kompol Suprawira dan Kanit Gakkum Iptu Chepi Aminuddin, barang bukti lainnya 7 paket sedang dan timbangan digital dalam kantong plastik juga disita.
BACA JUGA:Edarkan Sabu di Pinggir Sungai Musi, Pasutri di Gandus Ditangkap Polisi, Pembelinya Tak Diduga
“Uang sebesar Rp119 ribu hasil penjualan narkotika juga disita,” tambah Suprawira.
Penangkapan itu, menindaklanjuti informasi masyarakat soal peredaran narkoba di perairan Sungai Musi.
Dari pemeriksaan, sambung Suprawira, kedua tersangka mengaku pelanggan sabunya mulai dari serang jukung, ketek, speedboat, hingga masyarakat.
“Terutama yang beraktivitas di perairan Sungai Musi,” bebernya.
BACA JUGA:Edarkan Sabu di Pinggir Sungai Musi, Pasutri di Gandus Ditangkap Polisi, Pembelinya Tak Diduga
Pasutri itu mengaku sudah sekitar satu tahun menjual sabu-sabu untuk oknum insan maritim.
Harganya bervariasi, sesuai ukuran paket.
“Paket kecil, ada yang dijual Rp40 ribu,” ungkap Suprawira. Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika.
Tersangka Ridwan alias Iwan, mengaku baru setahun terakhir bebas dari penjara.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres OKU Amankan Sabu yang Disembunyakan Diatas Plafon Kamar
Karena tidak mempunyai pekerjaan tetap, dia kembali bisnis narkoba untuk menghidupi keluarganya.
Kemudian dibantu istrinya, jika ada pembeli yang datang dan membantu memasarkan sabunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: