HOT NEWS, Bentrok Para Ustaz vs Preman di Muba: Seorang Preman Terluka, 2 Ustaz Masuk Rumah Sakit dan Penjara

HOT NEWS, Bentrok Para Ustaz vs Preman di Muba: Seorang Preman Terluka, 2 Ustaz  Masuk Rumah Sakit dan Penjara

Bentrok para ustaz vs preman di Muba mengakibatkan seorang preman terluka dan 2 orang ustaz ponpes mamba’ul qur’an Desa Kaliberau kecamatan Bayung Lencir, kabupaten Musi Banyuasin masuk rumah sakit dan penjara. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

HOT NEWS, Bentrok Para Ustaz vs Preman di Muba: Seorang Preman Terluka, 2 Ustaz  Masuk Rumah Sakit dan Penjara 

SUMEKS.COBentrok antara para ustaz vs kawanan preman kampung membuat lokasi pondok pesantren di Desa Kaliberau Muba mencekam. 

Para ustaz takut mengajar dan santri enggan pergi ke sekolah. Mereka merasa terancam.

Lokasi pondok pesantren sendiri berada di Desa Kaliberau kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam insiden dipicu fee catering unit usaha BUMdes ini mengakibatkan seorang preman kampung terluka, 2 orang ustaz  Ponpes Mamba’ul Qur’an masuk rumah sakit dan penjara.

BACA JUGA:TERKUAK, Bentrok Para Ustaz Ponpes di Muba vs Preman Kampung Dipicu Fee Catering Unit Usaha BUMdes

Dijelaskan ustaz Azhari awal pengancaman dari para preman bermula dari urusan bisnis.

Yaitu usaha berupa pekerjaan yang dilakukan di Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) bulan Mei 2023.

Salah satu unit usaha BUMdes adalah memasok kebutuhan makanan Catering salah satu perusahaan yang ada di desa itu.

“BUMdes kita itu selama ini memasok makanan catering untuk kebutuhan salah satu perusahaan,” jelasnya.

BACA JUGA:TERKUAK, Bentrok Para Ustaz Ponpes di Muba vs Preman Kampung Dipicu Fee Catering Unit Usaha BUMdes

Memang diakui selama ini warga di sana, inisial Ca mendapatkan pekerjaan tersebut.

Dengan realisasi atau fee bagi BUMdes sendiri sebesar Rp200 per porsi. 

Nah, selanjutnya BUMdes dengan ketua kepala desa yang baru bermusyawarah agar BUMdes mendapat bagian atau fee Rp 1.000 per porsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks