Alhamdulillah, Sopir Romyani dan Kerneknya Keluar Tahanan, Penangguhan Penahanannya Dikabulkan Kapolres Tegal
Sopir bus masuk jurang Guci, Tegal, Romyani dan kerneknya Andri keluar tahanan, penangguhan penahanan dikabulkan Kapolres Tegal. foto: @endang pariwisata/sumeks.co.--
Yang mana kemarin data itu diminta salah satu penyidik untuk dilengkapi.
Dan hari ini kami lengkapi data-datanya dan minta doanya kepada teman-teman semua agar berjalan lancar dan agar penangguhan dikabulkan”, tutupnya.
Dasar Kuat Penangguhan Penahan
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris mengungkapkan temuan KNKT akan mejadi dasar kuat penangguhan penahan kliennya, sopir bus wisata bakal dikabulkan.
Sopir bus Romyani sudah melaksanakan SOP sebagai mestinya, sejak tiba malam hari dan hingga pagi saat kejadian nahas itu.
KNKT menemukan fakta bahwa bus melaju lambat saat meluncur kearah jurang. Itu pertanda bahwa rem tangan bekerja.
Fakta itu akhirnya juga dibuktikan KNKT dengan temua bahwa mekanisme rem tangan pada ban masih bekerja.
Temuan ini diungkap Hotman Paris sebagai fakta yang mengungkan bagi kliennya, Romyani supaya penahanannya bisa ditangguhkan.
Hotman Paris menilai klienya secara individu tidak membuat kesalahan yang bisa membahayakan penumpang yang menjadi tanggungjawabnya.
Tim pengacara Hotman Paris, advokat Ahmad Soleh mengecek ke lokasi mobil bus parkir di TKP Guci, Tegal, Kamis, 18 Mei 2023. foto: hotman paris official/sumeks.co.--
Bahkan Hotman Paris mengklaim sudah mengantongi puluhan juta dukungan warga, agar supaya penahanan sopir bus ditangguhkan.
“Salam Hotman 911, kasus kecelakaan bus di Guci, yang sopirnya sekarang ditahan oleh Polres Tegal,” ujarnya di akun instagramnya @hotman paris official, terpantau, Kamis, 18 Mei 2023.
“Bapak Kapolda Jawa Tengah, bapak Kapolres Tegal saya sudah menerima puluhan juta dukungan dari masyarakat…”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: