2 Pj Bupati di Kalteng Ditolak, Pelantikan Batal
Nuryakin (dua dari kiri). foto: antara--
2 Pj Bupati di Kalteng Ditolak, Pelantikan Batal
PALANGKA RAYA, SUMEKS.CO - Pelantikan terhadap dua Penjabat Bupati di Kalimantan Tengah, terpaksa harus ditunda. Padahal, protokol Pemprov Kalteng sudah menjadwalkan pelantikan Pj bupati dua daerah tersebut.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memutuskan untuk menunda pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat. Keputusan penundaan diambil setelah Pemprov Kalteng mendengar dan menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin menyatakan gubernur dan wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri.
"Hanya saja, gubernur juga harus memerhatikan kearifan lokal karena adanya riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung," ujar Nuryakin di Palangka Raya, Selasa 23 Mei 2023. Untuk itu, gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah sepakat melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda dan para tokoh untuk mendengarkan masukan terkait hal itu.
BACA JUGA:Alhamdulillah! SK PJ Bupati Muba Diperpanjang, Apriyadi Ucap Rasa Syukur
Dikatakannya, gubernur tidak ingin karena adanya penolakan tersebut, Hari Jadi ke-66 Kalimantan Tengah pada 23 Mei 2023 diwarnai aksi demo atau menggugat oleh masyarakat terhadap keputusan Mendagri terkait penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat. Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, ditunjuk pelaksana harian bupati.
Untuk Barito Selatan ditunjuk Sekretaris Daerah Barito Selatan Edy Purwanto. Sedangkan Kotawaringin Barat ditunjuk Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Juni Gultom.
"Apabila gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat beserta ketua PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama," kata Nuryakin.
Diketahui, Pj Bupati Barito Selatan yang sebelumnya akan dilantik adalah Deddy Winarwan. Sedangkan Pj Bupati Kotawaringin Barat adalah Budi Santosa. Keduanya merupakan pejabat yang berasal dari pemerintah pusat. Sebelumnya, Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) menyampaikan penolakan terhadap pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat yang rencananya dilaksanakan pada Selasa ini.
BACA JUGA:PJ Bupati Apriyadi Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga
Salah seorang perwakilan MP3D, Adhie, menyampaikan kegiatan dilakukan organisasinya merupakan aksi damai berupa penyampaian tuntutan kepada Mendagri yang akan disampaikan melalui gubernur, ketua DPRD dan lainnya.
Dia mengatakan salah satu yang menjadi pertanyaan adalah apakah tidak ada orang di Kalimantan Tengah yang memenuhi kriteria sebagai penjabat bupati. "Kami menghargai yang namanya otonomi daerah, kami ingin daerah ini tetap putra daerah Kalimantan Tengah yang memimpin," ucapnya. MP3D menginginkan Mendagri meninjau kembali penetapan penjabat bupati pada Rabu ini, baik untuk Barito Selatan maupun Kotawaringin Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: