Banner Pemprov

Fantastis! Barang Bukti Sabu 4,2 Kg Senilai Rp 5,4 Miliar Diblender Jadi 'Jus' oleh Polres Ogan Ilir

Fantastis! Barang Bukti Sabu 4,2 Kg Senilai Rp 5,4 Miliar Diblender Jadi 'Jus' oleh Polres Ogan Ilir

Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, yang digelar oleh Polres Ogan Ilir, Rabu, 20 Mei 2026.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram, dimusnahkan Polres Ogan Ilir pada Rabu, 20 Mei 2026, di Aula Tathya Dharaka Mapolres Ogan Ilir.

Pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp 5,4 miliar tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, Arief Syafrianto, perwakilan Kodim 0402/OKI-OI.

Lalu, hadir pula Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir, Agusniarti, serta sejumlah pejabat lainnya. 

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Ogan Ilir Bangun Gudang Ketahanan Pangan Kapasitas 1.000 Ton

BACA JUGA:Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 Bersama Presiden Prabowo Via Vidcon

Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti narkotika ini, merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Ogan Ilir memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram, serta pil ekstasi hasil pengungkapan lima laporan polisi.

"Total nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini mencapai Rp 5,4 miliar. Adapun total tersangka yang diamankan dua orang," ungkapnya.

Kapolres Ogan Ilir menegaskan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Penggerebekan di Tanjung Seteko Indralaya, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar dan 9 Paket Sabu

BACA JUGA:Mobil Pembawa Jenazah Pecah Ban di Tol Palindra, Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gercep Berikan Bantuan

"Terutama dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika, di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," tegasnya.

Selain itu, keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait