Maling Burung Kicau Mahal Milik Polisi, Pria di Lahat Ditangkap Polisi

Maling Burung Kicau Mahal Milik Polisi, Pria di Lahat Ditangkap Polisi

Tersangka Reza diringkus polisi setelah mencuri burung kicau mahal milik polisi. Foto: dokumen/sumeks.co--

Maling Burung Kicau Mahal Milik Polisi, Pria di Lahat Ditangkap Polisi 

LAHAT, SUMEKS.CO - Reza harus mendekam di penjara setelah aksinya mencuri burung kicau berharga mahal milik anggota Polres Lahat.

Burung kicau tersebut milik anggota Polres Lahat bernama Engga Dias Pranata (37) warga Jalan Kehutanan, Kelurahan Bandar Jaya Lahat, Kabupaten Lahat.

Tersangka Reza ditangkap setelah korban melapor ke SKPT Polres Lahat. Aksi pencurian diketahui pada Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.

Aparat unit pidum Satreskrim Polres Lahat yang mendapat laporan, selanjutnya melalukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di kawasan Jalan Kehutanan, Minggu, 21 Mei 2023 malam.

BACA JUGA:Beraksi di Pasar Babat Toman, Pencuri Sepeda Motor Diserahkan Warga ke Polisi

“Tersangka Reza melakukan aksinya bersama Eeng (DPO) mencuri burung Murai milik korban senilai Rp 7 juta,” kata Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi.

Tidak hanya mencuri burungnya, tersangka kembali lagi mencuri sangkar burung milik korban. Naas aksi tersangka ketahuan warga dan berhasil ketangkap.

“Awalnya mencuri burungnya saja. Mungkin merasa aman, jadi kembali lagi,” ujar Kasat Reskrim AKP Septa Eka Yanto didampingi KBO Reskrim Iptu Abu Nawas.

Burung milik korban sudah dijual tersangka Eeng (DPO) seharga Rp1 juta. 

BACA JUGA:Terlibat Kasus Pencurian di Lubuklinggau, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Saat Akan Memalak

Polisi mengamankan sangkar burung milik korban. Atas tindakannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana.

“Saat ini pelaku masih kami periksa apakah terlibat dengan kasus kejahatan lainnya,” tutupnya.(gti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: