Polisi Amankan Penembak Burung yang Tewaskan Bocah Laki-laki di Gandus

Polisi Amankan Penembak Burung yang Tewaskan Bocah Laki-laki di Gandus

Kapolsek Gandus, AKP Wanda Dhira Bernard SIK menunjukkan barang bukti senapan angin yang ditembakkan ke arah korban. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Fr alias Otong (20) diamankan Unit Reskrim Polsek Gandus setelah melakukan penembakan terhadap seorang bocah SMP yang akhirnya meninggal dunia.

Tersangka Otong yang sering mencari dan menembak burung ini mengenai mata korban MF (14) yang tengah bermain bola. 

Peluru senapan angin mengenai kelopak mata kanan yang mengakibatkan korban luka berat dan langsung di larikan ke IGD RSUP Mohammad Husein Palembang. 

Kejadian tersebut diketahui pada Rabu 28 Desember 2022 sekitar pukul 17.30 WIB di lapangan bola Perumahan Griya Tanjung Wahid, Talang Kepuh, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang. 

BACA JUGA:Bocah Laki-laki di Gandus Palembang Tewas Diduga Tertembak Senapan Angin

“Setelah selama delapan hari koma di rumah sakit, Kamis 5 Januari 2023 siang kemarin, korban yang duduk di bangku kelas IX MTs/SMP Muhammadiyah 2 Gandus ini meninggal dunia,” ujar Kapolsek Gandus, AKP Wanda Dhira Bernard SIK kepada awak media Jumat 6 Januari 2023 sore.

Kapolsek mengatakan, saat korban menjalani perawatan dirinya langsung bergegas menjenguk kondisi korban. 

“Nah, kebetulan saat itu pelaku juga berada di rumah sakit, dan setelah dilakukan pendekatan, pelaku ini mau diajak ke kantor untuk menjalani pemeriksaan,” terang dia. 

Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

BACA JUGA:Sedang Duduk di Teras Rumah, Pendeta Fernando Tertembak di Dada

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan sangat menyesal. 

“Saya tak sengaja menembak ke arah korban dan sebelumnya sudah saya ingatkan untuk minggir. Saya bilang karena saya hendak menembak burung, tapi tak didengar," ujar tersangka Otong. 

Selama satu bulan, tersangka mengaku dirinya baru saja menekuni hobi menembak burung. 

“Senapan angin itu milik teman. Saya sudah pernah mencari burung di sana. Saya sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban dan saya siap menerima apapun hukumannya," tutup tersangka Otong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: