Porsibel, Permudah Masyarakat dalam Menerima Layanan Kanwil Kemenkumham Babel

Porsibel, Permudah Masyarakat dalam Menerima Layanan Kanwil Kemenkumham Babel

--

Porsibel, Permudah Masyarakat dalam Menerima Layanan Kanwil Kemenkumham Babel

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Untuk mempermudah masyarakat dalam menerima informasi dan layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, saat ini telah ada aplikasi Porsibel (Portal Informasi Layanan Kanwil Kemenkumham Babel). Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Muslim Alibar, Jumat 19 Mei 2023.

Muslim menjelaskan, Porsibel merupakan portal yang memuat informasi layanan Kanwil Kemenkumham Babel dan dapat diakses melalui website babel.kemenkumham.go.id.

Pada portal tersebut tersedia berbagai fitur layanan, seperti Konsultasi Hukum Online, diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan Konsultasi Hukum, dan dapat diakses secara online oleh masyarakat dimanapun berada.

Lalu ada juga fitur Harmonisasi Ranperda, pemerintah daerah dapat mengajukan proses harmonisasi produk hukum daerah secara online dan dapat melihat daftar nama Pejabat Perancang di Kanwil Kemenkumham Babel yang akan menangani hal tersebut.

BACA JUGA:Kadivyankum Kemenkumham Babel Hadiri Puncak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2023

Selain itu, ada juga fitur Permohonan Pelantikan Notaris dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) secara online. “Setelah mendaftar, Notaris dan PPNS akan segera dihubungi dan ditentukan jadwal pelantikannya,” kata Muslim.

Pada Porsibel juga terdapat akses JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional), yang merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Lebih lanjut, Muslim mengungkapkan bahwa saat ini, Kanwil Kemenkumham Babel telah melakukan pembaruan dan penambahan fitur pada Porsibel.

“Beberapa fitur yang ditambahkan yaitu Laris Manis Babel (Layanan Informasi dan Monitoring Notaris), Konsultasi Kekayaan Intelektual dan e-Penelitian (Izin Melakukan Penelitian),” lanjut Muslim

BACA JUGA:Dinyatakan Lengkap, Berkas Tahap I Kasus Lina Mukherjee Segera Dilimpahkan Penyidik ke Kejaksaan

Laris Manis Babel (Layanan Informasi dan Monitoring Notaris), merupakan fitur yang dibangun untuk memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan notaris se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada fitur ini juga terdapat menu pengawasan dan konsultasi kenotariatan, yang bertujuan agar masyarakat dapat berkonsultasi mengenai kenotariatan secara online dan melakukan pelaporan terhadap Notaris yang diduga melakukan pelanggaran kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris Babel.

Selain itu, fitur Konsultasi Kekayaan Intelektual juga ditambahkan sebagai upaya Kanwil Kemenkumham Babel untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran maupun pencarian informasi terkait Kekayaan Intelektual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: