Dinilai Janggal, Saudara Kembar Korban Penganiyaan hingga Tewas di Bayung Lencir Muba Minta Polisi Lakukan Ini

Dinilai Janggal, Saudara Kembar Korban Penganiyaan hingga Tewas di Bayung Lencir Muba Minta Polisi Lakukan Ini

Lendra (kanan), saudara kembar korban penganiyaan di Bayung Lencir Muba didampingi BPPH memberikan keterangan kepada awak media. Foto: dokumen/sumeks.co--

Dinilai Janggal, Saudara Kembar Korban Penganiyaan hingga Tewas di Bayung Lencir Muba Minta Polisi Lakukan Ini

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kematian Frengky Leo (33) warga Dusun 1, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Muba pada Kamis 20 April 2023 lalu akibat penganiyaan dinilai janggal. 

Dari hasil penyidikan, Polsek Bayung Lencir mengindikasikan penyebab kematian korban karena ditusuk oleh tersangka Syarifudin Golib (43) yang sudah berhasil diamankan.

Dari hasil penyelidikan, korban tewas setelah ditusuk dengan menggunakan obeng di bagian tengkuk belakang. Saat kejadin, korban datang untuk menagih upah menggali sumur minyak milik tersangka ini.

Karena diduga dinilai janggal, saudara kembar korban Leo, Lendra (33) mendatangi Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Sumsel, Senin 15 Mei 2023.

BACA JUGA:Menjelang Lebaran Idulfitri, Seorang Pria di Bayung Lencir Muba Dihabisi Tetangga Sendiri

"Menurut kami dari keterangan keterangan beberapa orang saksi, yang mengakibatkan korban meninggal dunia bukan diakibatkan tusukan obeng. Karena itu, kami meminta agar polisi melakukan autopsi dan membongkar makam korban untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian," ujar Ketua BPPH PP Sumsel, Andri Adam SH. 

Pihaknya menduga kuat, jika senjata yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa korban menggunakan senjata angin otomatis. 

Keterangan tersebut diperoleh dari beberapa orang tetangga tersangka yang kerap menenteng senjata tersebut. 

Ditambahkan Yopie Bharata SH, Sekretaris BPPH PP Sumsel, pihak keluarga korban perlu mengejar penyebab kematian korban ini karena ada sebab. 

BACA JUGA:Bobol Sekolah di Bayung Lencir, 3 Tikus Angin Ini Diringkus Polisi

“Terlebih pemberitaan di sejumlah media berdasarkan dari sumber kepolisian ada kecendrungan memposisikan korban sebagai pihak yang aktif,” ujarnya. 

Peristiwa itu terjadi persis dua hari menjelang Lebaran Idulfitri. Usai buka puasa sekitar pukul 18.30 WIB korban datang ke rumah tersangka yang berjarak sekitar 1 km dari rumahnya untuk menagih gaji Rp2 juta sebagai buruh sumur minyak kepada tersangka. 

"Kami hanya berharap ada keadilan atas kematian saudara saya ini.Saya memohonkan bantuan kepada BPPH dan pendampingan hukum," tutup Lendra yang merupakan salah satu anggota PP Kecamatan Bayung Lencir ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: