Sepasang Kekasih Tertangkap Tangan di Belakang Kantor KUA, 100 Butir Pil Ineks Ikut Diamankan

Sepasang Kekasih Tertangkap Tangan di Belakang Kantor KUA, 100 Butir Pil Ineks Ikut Diamankan

Sepasang kekasih dan barang bukti 100 butir pil ineks saat diamankan di Polsek Batang Hari Leko. Foto: dokumen/sumeks.co--

Sepasang Kekasih Tertangkap Tangan di Belakang Kantor KUA, 100 Butir Pil Ineks Ikut Diamankan

MUBA, SUMEKS.CO - Polisi meringkus sepasang kekasih yang menjadi pengedar narkoba di kawasan Batang Hari Leko Musi Banyuasin (Muba).

Pasangan kekasih itu adalah Erick Chavilano (28), warga Lk.III Lorong Talang Jaya, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin dan Salamia (31), warga Sekayu-Plakat Tinggi, Dusun IX, Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Muba.

Keduanya tertangkap tangan pada Jumat tanggal 5 Mei 2023 sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di belakang kantor KUA Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Muba.

Penangkapan keduanya setelah Polsek Batang Hari Leko menerima informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:Betis Embek Pelaku Begal Sepasang Kekasih Ditembus Puluru Polisi

"Berawal adanya transaksi dari luar, di wilayah hukum kita, tepatnya di belakang kantor KUA Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba," ujar Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Moga Gumilang Senin 8 Mei 2023.

Setelah melakukan penyelidikan, keduanya tertangkap tangan membawa dan menyimpan pil ektasi berwarna cokelat berlogo tengkorak sebanyak 100 butir.

“Keduanya diduga merupakan kaki tangan jaringan luas. Saat ini pihak kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sementara, kepada polisi kedua tersangka mengakui bahwa pil ineks tersebut adalah miliknya sendiri.

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Ekstasi, Sepasang Kekasih Diamankan

Kedua tersangka dan barang bukti dilimpahkan penanganannya ke Satres Narkoba Polres Muba.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: